Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor: 900.1.3.5/33/bup-lk/ii/2025 Tentang Penunjukan Pejabat Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025

Tipe Dokument : Peraturan Perundang-undangan
No Peraturan : 237
Tahun : 2025
Judul : Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor: 900.1.3.5/33/bup-lk/ii/2025 Tentang Penunjukan Pejabat Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025
Teu Badan / Pengarang :
Singkatan : KEPBUP
Tempat Terbit : Sarilamak
Tanggal Penetapan : 04 November 2025
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Unduhan : b6b24e8bc23b207adff2e7d169a4641f.pdf
Abstrak : -
Hits : 26